Free cookie consent management tool by TermsFeedAsuransi dan Pupuk di Mata Petani Indonesia, Mana yang Paling Menggiurkan? - Demfarm
logo-demfarm

Asuransi dan Pupuk di Mata Petani Indonesia, Mana yang Paling Menggiurkan?

·

Asuransi Pertanian untuk Selamatkan Petani Saat Gagal Panen

Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara agraris dimana sebanyak 38,23 juta orang atau sekitar 29,76% (data BPS per Agustus 2020) penduduknya bekerja pada sektor pertanian

Indonesia juga negara yang kaya akan sumber daya alam karena memiliki iklim yang tropis. Namun karena beriklim tropis ini, sektor pertanian di Indonesia, khususnya subsektor tanaman pangan, dihadapkan pada risiko ketidakpastian cukup tinggi yang bisa menyebabkan gagal panen.

Risiko gagal panen dapat disebabkan oleh perubahan iklim seperti kebanjiran pada musim hujan atau kekeringan pada musim kemarau. Juga akibat serangan hama, organisme pengganggu tumbuhan, dan penyakit.

Kegagalan panen tersebut tidak hanya berdampak pada petani. Ketersediaan pangan di masyarakat juga akan terganggu. Sehingga bisa memicu kenaikan harga sampai kelangkaan barang.

Asuransi pertanian merupakan solusi agar petani tidak terpuruk saat menghadapi kondisi tersebut. Asuransi pertanian memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani kembali dari klaim asuransi. 

Ekonom Muhammadiyah, Surya Vandiantara, menyebut tugas pokok asuransi pertanian untuk memitigasi risiko, ketika terjadi gagal panen di periode pertama, dan modalnya habis, pupuknya, bibitnya habis yang sudah digunakan dan ternyata gagal, harapannya dengan adanya asuransi, maka di periode selanjutnya petani masih bisa berproduksi.

Meski tidak berperan dalam meningkatkan produksi pertanian, peran asuransi diyakini sangat penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan menghilangkan rasa kekhawatiran bagi para petani jika terjadi gagal panen. Ketika di periode sebelumnya terjadi gagal tanam, petani tetap bisa berproduksi di periode berikutnya.

Menurut Surya implementasi asuransi pertanian di Indonesia masih memerlukan banyak perhatian, setidaknya ada tiga persoalan yang harus diperhatikan.

Pertama, terkait dengan premi asuransi, siapa yang akan membayar premi tersebut, buruh tani atau pemilik lahan saja, karena berhubungan dengan siapa yang berhak menerima manfaat atau klaim dari asuransi pertanian.

Sebab, kalau si buruh tani juga harus membayarkan premi asuransi, manfaat apa yang kira-kira bisa diterima oleh si buruh tani apabila terjadi kegagalan panen, karena dia tidak memiliki lahan.

Jika seandainya cukup pemilik lahan saja yang membayarkan premi, bagaimana dengan nasib buruh tani? Ketika klaim itu jatuh pada pemilik lahan pertanian, maka buruh tani ini mendapatkan manfaat tidak? Saat terjadi kegagalan panen yang merasakan dampaknya tidak hanya si pemilik lahan, tapi buruh tani juga seringkali merasakan dampaknya.

Kedua, masalah sosialisasi, karena berkaitan dengan tingkat kesadaran masyarakat terkait asuransi secara umum, negara maju berbeda dengan negara berkembang, kalau negara maju tingkat kesadaran berasuransi tinggi.

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang tentunya memiliki kesadaran asuransi yang masih cukup rendah. Apalagi mayoritas petani adalah masyarakat pedesaan, bukan perkotaan, diperlukan strategi khusus dari Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketiga, adalah persoalan terkait dengan klaim asuransi, seringkali permasalahan dalam asuransi itu ketika nasabah dalam hal ini pemegang polis kesulitan dalam mengakses klaim. Jangan sampai di pertanian juga mengalami permasalahan serupa, ini tentu akan menjadi masalah.

Seperti yang kita ketahui, dalam usaha pertanian di Indonesia hari ini masih ada campur tangan tengkulak, tengkulak terkadang memberikan pinjaman ke petani, dan itu manfaat dirasakan langsung oleh para petani kecil.

Jika tengkulak mampu memberikan uangnya atau manfaatnya kepada para petani dengan mudah, maka klaim asuransi pertanian harus lebih mudah dibandingkan uang yang diberikan tengkulak kepada petani tersebut.

Mungkin beberapa persoalan yang dipaparkan di atas juga menjadi faktor penyebab masih sedikitnya petani yang tergerak untuk mendaftarkan usaha taninya pada asuransi pertanian.

Penggunaan Pupuk dan Ubah Pola Tanam di Masa Perubahan Iklim

Selain dengan memanfaatkan asuransi pertanian, upaya meminimalisir risiko gagal panen akibat perubahan iklim juga dapat dilakukan dengan pemupukan yang berimbang, serta penyesuaian waktu dan pola tanam.

1. Pemupukan Berimbang

Dirangkum dari balittanah.litbang.pertanian.go.id, pemupukan, terutama pupuk yang mengandung nitrogen (N) memberikan respon yang tinggi terhadap pertumbuhan tanaman. Sebagian petani menggunakan pupuk N secara berlebihan, namun sebagian lagi tidak menggunakan pupuk dalam jumlah yang cukup, tidak berimbang, atau tidak efisien.

Pemupukan berimbang adalah pemberian pupuk yang memenuhi unsur sesuai dengan kebutuhan tanaman, sedangkan pemupukan efisien adalah pemberian pupuk yang tepat waktu, tepat cara, tepat dosis, dan tepat jumlah.

Jika pupuk N seperti urea, ZA, dan NPK, diberikan secara berlebihan maka terjadi pemborosan. Tanaman yang kelebihan N akan mudah diserang hama dan penyakit dan proses pematangan biji akan lebih lama.

Selain itu kelebihan N berkaitan dengan emisi N2O; salah gas rumah kaca (GRK) yang memiliki masa aktif 110 tahun di atmosfer dan daya memanas global (global warming potential) 298 kali lebih tinggi dibandingkan gas CO2. Sekitar 1% dari N yang digunakan dalam bentuk pupuk akan berubah menjadi gas N2O.

Bila pupuk N diberikan sesuai dengan kebutuhan tanaman, selain dapat meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman, juga dapat mengurangi emisi N2O.

Dampak lainnya dari pemupukan yang berlebihan adalah eutrofikasi, yaitu pencemaran badan air oleh hara yang menyebabkan menciutnya kandungan oksigen di dalam tubuh air.

Dengan meningkatkan efisiensi pupuk, dan menerapkan pemupukan berimbang, sektor pertanian Indonesia akan lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim, karena tanaman yang dipupuk lebih sehat. Pemupukan yang efisien dan berimbang juga memberikan keuntungan tambahan berupa pengurangan emisi GRK.

Selain meningkatkan efisiensi pupuk dan menyeimbangkan hara, perlu digalakkan penggunaan sumber hara alternatif seperti pupuk kandang, sisa tanaman, dan tanaman penutup tanah.

Pupuk kandang sangat diperlukan karena memiliki manfaat untuk memperbaiki struktur, kelembaban tanah, aerasi, dan kapasitas tukar kation dalam tanah. Selain menyediakan unsur hara makro seperti N, P, K, Ca, Mg, pupuk kandang juga mengandung hara mikro seperti Zn, B, Mo.

2. Penyesuaian Waktu dan Pola Tanam

Dalam Jurnal Litbang Pertanian Tahun 2011 berjudul “Upaya Sektor Pertanian dalam Menghadapi Perubahan Iklim” yang ditulis Elza Surmaini, Eleonora Runtunuwu, dan Irsal Las salah satu upaya mitigasi dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian adalah dengan penyesuaian waktu dan pola tanam.

Penyesuaian waktu dan pola tanam merupakan upaya yang sangat strategis guna mengurangi atau menghindari dampak perubahan iklim akibat pergeseran musim dan perubahan pola curah hujan. Kementerian Pertanian telah menerbitkan Atlas Peta Kalender Tanam Pulau Jawa skala 1:1.000.000 dan 1:250.000.

Peta tersebut disusun untuk menggambarkan potensi pola dan waktu tanam bagi tanaman pangan, terutama padi, berdasarkan potensi dan dinamika sumber daya iklim dan air. Peta kalender tanam disusun berdasarkan kondisi pola tanam petani saat ini (eksisting), dengan tiga skenario kejadian iklim, yaitu tahun basah (TB), tahun normal (TN), dan tahun kering (TK).

Dalam penggunaannya, peta kalender tanam dilengkapi dengan prediksi iklim untuk mengetahui kejadian iklim yang akan datang, sehingga perencanaan tanam dapat disesuaikan dengan kondisi sumber daya iklim dan air.

Produktivitas Pertanian Indonesia Tahun 2020 Meningkat

Meski dibayangi risiko ketidakpastian akibat perubahan iklim, sektor pertanian Indonesia tetap menunjukkan hasil menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produktivitas pertanian tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada Senin, 1 Maret 2021, BPS merilis secara resmi angka tetap produksi padi di Indonesia. Produksi padi pada 2020 sebesar 54,65 juta ton gabah kering giling (GKG), mengalami kenaikan sebanyak 45,17 ribu ton atau 0,08 persen dibandingkan 2019 yang hanya 54,60 juta ton GKG.

Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan 2019 yang hanya sebesar 31,31 juta ton.

Terkait sebaran daerah sentra produksi beras, Kepala BPS, Suhariyanto, menyebutkan bahwa dominan masih di beberapa provinsi di Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

BPS mencatat, kinerja produksi padi relatif terjaga sepanjang 2020 dan yang perlu menjadi perhatian adalah variasi produksi antar provinsi dan kabupaten/kota.

Suhariyanto menyebutkan, potensi produksi periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama tahun lalu sebesar 11,46 juta ton.

Adapun potensi luas panen padi pada periode Januari–April 2021 tersebut mencapai 4,86 juta hektare atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektare (26,53 persen) dibandingkan periode Januari–April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektare. (*)

0
Artikel Terbaru