Free cookie consent management tool by TermsFeedMengenal Pupuk Kaltim, Pelopor Transformasi Hijau di Industri Petrokimia - Demfarm
logo-demfarm

Mengenal Pupuk Kaltim, Pelopor Transformasi Hijau di Industri Petrokimia

·
<p>gaya hidup hemat energi dan air</p>

gaya hidup hemat energi dan air

(Istimewa)

Industri pupuk dinilai sebagai salah satu sektor strategis yang dapat memacu perekonomian nasional. Sebab, industri pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang.

Salah satu produsen pupuk yang terus konsisten memproduksi pupuk berkualitas di Indonesia adalah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia ( Persero).  PKT memiliki kapasitas produksi Urea 3, 43 juta ton per tahun, amoniak sebanyak 2, 74 ton per tahun dan NPK 350 ribu ton per tahun.  Perusahaan ini resmi berdiri pada 7 Desember 1977 dan berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur.

Bisnis utama perusahaan adalah memproduksi dan menjual amoniak, urea, pupuk NPK dengan segmen pasar dalam maupun luar negeri.

Hingga saat ini PKT memiliki 13 pabrik, diantaranya 5 pabrik amoniak berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Selain 13 pabrik berteknologi mutakhir, PKT juga memiliki fasilitas pendukung lainnya seperti boiler batubara berkapasitas 560 ton steam/jam, 6 gudang berkapasitas 315 ribu ton, 6 dermaga 156 ribu DWT, 3 tangki amoniak berkapasitas 102 ton dan laboratorium yang terakreditasi ISO/ICE 17025:2017.

PKT Raih Penghargaan Industri Hijau

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berkomitmen melakukan penerapan prinsip industri hijau, mulai dari proses produksi hingga aktivitas bisnis perusahaan. Atas komitmen dan konsistensi tersebut, PKT berhasil meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan PKT berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip environment, social, and governance (ESG). Prinsip tersebut diimplementasikan pada sejumlah bidang, mulai dari efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong, hingga efisiensi pemakaian air. 

Selain itu, Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, and Recovery, pada proses produksi. Upaya ini dibarengi penggunaan energi baru terbarukan di unit penunjang, serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.

Tak hanya di lingkungan perusahaan, kata dia, implementasi industri hijau juga dilakukan dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Di antaranya melalui solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.

“Penggunaan EBT sangat membantu masyarakat. Utamanya, dalam penyediaan alternatif sumber energi yang selama ini terbatas akibat akses yang cukup jauh dari daratan. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan mengolah panel surya dan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan nelayan di perkampungan Atas Air, Kota Bontang, Kaltim,” jelas Rahmad. 

Selain itu, ucap Rahmad, Pupuk Kaltim juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi seperti penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4 yang berdampak pada efisiensi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak. Pupuk Kaltim juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398 ribu ton per tahun.

Sementara untuk efisiensi air, sambung Rahmad, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Menurut Rahmad, inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

PKT Raih Penghargaan ESG Award dari Trenasia

Penghargaan yang diraih PKT terkait komitmennya dalam penerapan industri hijau tidak hanya datang dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. PKT juga meraih penghargaan dari trenasia atas komitmennya menerapkan Environmental, Social and Governance (ESG) dalam gelaran trenasia ESG Excellence 2022.

Di ajang tersebut, PKT meraih penghargaan Trenasia ESG Excellence 2022 untuk industri petrokimia kategori Action. Upaya PKT dalam mewujudkan transformasi hijau industri petrokimia dengan fokus pada pengembangan renewable resources dipercaya mampu mendukung komitmen Indonesia net zero emission di 2060.

“Prinsip-prinsip ESG sudah jadi pondasi utama perusahaan. Kedepannya, lewat ragam inovasi, PKT akan terus fokus mengembangkan hilirisasi industri petrokimia yang berbasi renewable resources guna mencapai dominasi pasar di Asia Pasifik. Usaha ini tentunya tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh perusahaan, tapi juga turut mengajak masyarakat dan komunitas serta organisasi di Indonesia untuk melakukan kegiatan yang mendukung ESG,” ujar Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi.

Berbagai inovasi berkelanjutan dalam koridor ESG pun sudah diinisiasi oleh PKT untuk mewujudkan komitmen perusahaan dalam transformasi hijau. Ada pembangunan Pembangkit listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Bontang, Kalimantan Timur yang turut menekan penggunaan karbon di daerah perusahaan.

PLTS Atap merupakan salah satu bagian dari ekosistem di lingkungan PKT yang mampu menghasilkan energi bersih dan menekan emisi gas karbon secara optimal. Kemampuan PLTS Atap ini dapat menghemat 20 persen hingga 30 persen kebutuhan energi PKT di area perkantoran. Selain itu juga, PKT mulai juga menggunakan sepeda dan motor listrik ramah lingkungan untuk transportasi operasional perusahaan dan juga uji emisi berkala untuk kendaraan bermotor operasional.

Selain itu ada juga program Community Forest yang digagas PKT bersama TNI dalam bentuk aktivitas penanaman pohon bersama dengan target 10 juta pohon hingga 2030. Sinergi ini menjadi wujud komitmen PKT untuk mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 32,50 persen di tahun 2030.

“Kami sangat berterima kasih pada trenasia yang telah memberikan penghargaan pada kami. Tentu saja tidak dapat dipungkiri, penghargaan ini merupakan hasil dari upaya bersama dan kinerja unggul yang ditunjukkan oleh semua rekan-rekan di PKT,” tutur Rahmad.

Industri Hijau

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif mendorong pelaku industri dalam menerapkan industri hijau hingga mencapai tingkat beyond compliance, yaitu penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan dalam proses produksi dari suatu industri.

Untuk itu industri juga terus berusaha meningkatkan kemampuan dan daya saingnya dengan tetap mengedepankan pentingnya komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pada pembangunan industri berkelanjutan.

Pengembangan industri hijau sendiri telah diatur dalam Undang-Undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tyo)

Topik
Artikel Terbaru