Modus-modus Penipuan Pupuk yang Harus Diwaspadai Petani
Modus-modus Penipuan Pupuk
(Istimewa)BERBAGAI macam modus penipuan dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya adalah penipuan pupuk bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun oleh oknum penjual pupuk, terutama pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi tidak dapat diperjualbelikan sembarangan karena telah diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan.
Baru-baru ini, modus penipuan berkedok tawaran menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Pitumpanua. Hal ini terungkap setelah salah seorang warga setempat, Andi Miras menyampaikan laporan kepada Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo.
Dalam laporannya, terungkap adanya sejumlah laporan masyarakat yang mendapat tawaran untuk menjadi rekanan distributor pupuk bersubsidi, dengan syarat harus menyetor sejumlah uang untuk keresmian perizinan. Bahkan, terlampir juga surat izin yang ditandatangani Bupati Wajo, yang ditujukan kepada salah seorang korban inisial HM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, H. Ambo Mai, menyampaikan, jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.
“Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo” kata H. Ambo Mai.
Apalagi, lanjut Ambo Mai, nomor register tidak terdaftar di Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, ditambah lagi dengan tanda tangan Bupati yang ditempeli foto Bupati.
“Surat yang beredar itu, sama sekali bukan surat produk pemerintah Kabupaten Wajo,” tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan surat atau rekomendasi yang tidak bisa dijamin keabsahannya seperti itu.
Penipuan Online
Penipuan pupuk tidak hanya terjadi di Kabupaten Wajo. Di Madiun, Jawa Timur, kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi membuat para petani menempuh beragam cara untuk mendapatkannya. Salah satunya dengan membeli pupuk secara online. Namun bukannya mendapat pupuk, para petani justru menjadi korban penipuan.
Dimyati, salah seorang petani asal desa Mlilir Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun mengaku terpaksa membeli online. Ia tergiur dengan harga yang cukup murah Rp90.000 per sak. Karena merasa butuh, petani bertubuh tambun itu kemudian mengklik tautan itu hingga terjadilah transaksi.
Beberapa hari usai membayar uang muka dengan cara mentransfer uang ke rekening orang yang mengaku penjual, pupuk yang sudah dibeli tak kunjung dikirim. Kemudian seorang yang mengaku sebagai sopir pengiriman pupuk menghubungi melalui telepon, dan mengaku sedang mengurus surat jalan di Polres Gresik, karena pengiriman lintas wilayah.
Mantan aktivis anti korupsi itu merasa sadar menjadi korban penipuan, Setelah dua pekan berjalan, pupuk yang dibelinya tak kunjung tiba ke rumahnya. Ia mengaku terlena dengan penampilan orang berseragam yang menjual pupuk secara online tersebut. Apalagi disertai foto order dan foto surat jalan dari kepolisian Resort Gresik, yang belakangan diduga palsu.
Untuk itu, setiap petani harus lebih berhati-hati dalam membeli pupuk. Beberapa modus penipuan yang belakang marak terjadi, di antaranya:
- Membuat akun sosmed mengatasnamakan produsen pupuk.
Salah satu produsen pupuk yang terkena imbas oknum tak bertanggung jawab adalah PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Beberapa waktu lalu muncul akun di Instagram dengan nama Pupuk Kaltim dan menjual produk pupuk. Mendapati hal tersebut, akun resmi Instagram @pupukkaltim_id yang sudah ada logo verified langsung mengonfirmasi dan mengajak masyarakat untuk tidak tertipu.
- Jangan mudah percaya dengan oknum yang menggunakan seragam produsen pupuk.
Pihak PKT juga mengimbau petani untuk membeli pupuk langsung dari kios resmi yang sudah ditandai spanduk maupun distributor terpercaya. Petani juga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya peredaran pupuk palsu dan tidak langsung percaya dengan oknum yang mengenakan seragam dan menawarkan harga murah.
- Tergiur harga murah di Online Shop
Belajar dari pengalaman petani asal desa Mlilir Kecamatan Dolopo, Dimyati, para petani perlu waspada jika ingin membeli pupuk di toko online yang menawarkan harga murah. Alangkah baiknya membeli pupuk yang sudah tersedia di kios resmi.
Upaya Pencegahan Penipuan dan Penyelewengan Pupuk oleh PKT
Konsisten memastikan penyaluran pupuk subsidi terhindar dari campur tangan mafia pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali merealisasikan komitmen perusahaan dalam mendukung penindakan tegas pada penyelewengan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan.
PKT resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kerjasama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat.
“Mengingat dampak yang diberikan kepada petani, produktivitas pertanian, dan ketahanan pangan nasional, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya. Kerjasama yang terjalin hari ini bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi kelanjutan dari komitmen PKT dalam upaya pencegahan dan pengawasan distribusi pupuk subsidi,” kata Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi
Rahmad menambahkan kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan komitmen PKT dalam pengamanan distribusi pupuk di wilayah operasionalnya yang dimulai dari wilayah Kalimantan Timur sebagai basis operasi PKT. Ke depan, pihaknya siap memperluas komitmen ini dengan menjalin kerja sama dengan instansi penegak hukum di berbagai daerah distribusi tanggung jawab PKT.
Penulis: Tyo