Stop Work Authority, Upaya PKT Tingkatkan Kesadaran Kerja Aman di Lingkungan Perusahaan
Keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting di setiap lingkungan perusahaan. PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT), sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam bidangnya, telah mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan kesadaran kerja aman di dalam lingkungan perusahaannya. Salah satu inisiatif yang diadopsi oleh PKT adalah "Stop Work Authority" atau Otoritas Berhenti Kerja.
Stop Work Authority adalah konsep di mana setiap karyawan diberikan hak dan kewajiban untuk menghentikan pekerjaan jika mereka merasa ada risiko keselamatan yang serius atau situasi berbahaya. Ini memberikan kekuasaan kepada individu untuk memutuskan apakah suatu tugas atau pekerjaan harus dihentikan sementara waktu untuk mengatasi masalah keamanan yang muncul.
Langkah ini sangat penting karena melibatkan partisipasi aktif dari setiap individu di perusahaan. Ketika karyawan diberikan otoritas untuk menghentikan pekerjaan jika ada bahaya yang terlihat, ini mendorong mereka untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar mereka dan memprioritaskan keselamatan pribadi serta rekan kerja.
PKT menyadari bahwa kesadaran kerja aman harus menjadi bagian dari budaya perusahaan yang kuat.Menerapkan Stop Work Authority, PKT menciptakan lingkungan di mana karyawan merasa didengar dan didorong untuk mengambil tindakan proaktif dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko keselamatan.
PKT Borong Penghargaan K3 dari Kemaneker RI
PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT), perusahaan terkemuka di bidang industri pupuk meraih sukses besar dalam upaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digelar Juni lalu. Dalam acara Penghargaan K3 Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), PKT berhasil memborong tiga kategori penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional. Penghargaan prestisius sebagai pengakuan atas komitmen PKT terhadap K3 diserahkan simbolis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Tiga penghargaan itu diantaranya Zero Accident Award atas capaian nihil kecelakaan dengan 52,3 juta jam kerja aman, Penghargaan P2HIV/AIDS serta Penghargaan P2COVID-19 yang masing-masing meraih predikat Platinum.
Dalam implementasi K3, PKT mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagai hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
Selain itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, dengan pemenuhan standard ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen baik nasional maupun global. Hal ini didukung penerapan standar bertaraf internasional, seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
Implementasi SMK3 juga upaya PKT memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas. Mulai dari identifikasi terhadap risiko, hingga analisa penilaian dan upaya mitigasi risiko menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan. Identifikasi potensi risiko juga dilakukan mulai tataran personal karyawan melalui Job Desk Analisys, SOP/Work Instruction dan Joint Risk Assessment (JRA).
PKT telah lama berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi dalam setiap aspek operasionalnya. Perusahaan ini secara rutin melibatkan seluruh karyawan dalam pelatihan K3, mengadakan inspeksi rutin, dan menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko potensial.
Penghargaan ini tidak hanya mengakui prestasi PKT dalam K3, tetapi juga membuktikan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. PKT terus berupaya memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerjanya, memberikan teladan bagi perusahaan lain dalam memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja.
Dengan meraih sejumlah penghargaan bergengsi dari Kemenaker RI, PKT membuktikan posisinya sebagai pemimpin dalam upaya K3 di Indonesia. Perusahaan ini akan terus berinovasi dan meningkatkan praktik-praktik terbaiknya untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan karyawan, serta mendorong standar keselamatan yang lebih tinggi di industri secara keseluruhan.
Stop Work Authority Jadi Andalan PKT
PT. Pupuk Kalimantan Timur menjadikan konsep Stop Work Authority (SWA) sebagai salah satu andalannya dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Konsep ini memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan budaya keselamatan yang kuat dan pencegahan risiko di tempat kerja. Mulai dari tingkat manajerial hingga lini operasional, dengan tujuan mengubah cara karyawan berpikir tentang keselamatan dan mengedepankan tindakan preventif.
Melalui komitmen SWA menjadi pedoman bagi seluruh insan perusahaan untuk saling menjaga dalam bekerja, serta upaya meminimalisasi risiko terkait K3 di lingkungan PKT. Penerapan SWA dilakukan melalui lima tahapan SNAPS, yakni Stop, Notify, Assessment, Proceed dan Shared, agar perilaku keselamatan di tempat kerja selalu terjaga dengan baik untuk ditingkatkan secara berkesinambungan.
Komitmen PKT terhadap keselamatan kerja tercermin dalam pelatihan dan kesadaran yang diberikan kepada semua karyawan. Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang konsep Stop Work Authority, termasuk pengenalan bahaya, identifikasi risiko, dan tindakan yang tepat untuk diambil dalam situasi yang mengancam keselamatan. Hal ini memungkinkan setiap karyawan merasa diberdayakan untuk melaporkan dan menghentikan pekerjaan jika diperlukan, tanpa takut akan konsekuensi negatif.
Penerapan komitmen SWA juga ditunjukan dengan semakin meningkatnya kesadaran karyawan untuk terus bekerja aman, sehingga PKT mampu mencapai 55 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga Februari 2023.
PKT berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat program Stop Work Authority serta memastikan bahwa keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama di semua aspek operasionalnya. Perusahaan ini berharap dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam mengadopsi kebijakan yang serupa dan mendorong lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif di Indonesia.
Branchmark Inalum ke PKT
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sukses menerapkan komitmen yang kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh lingkup bisnis perusahaan. Keberhasilan tersebut menjadikan PKT sebagai rujukan bagi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam mendorong optimalisasi K3 melalui benchmarking Health, Safety and Environment (HSE).
Dalam upaya untuk meningkatkan standar K3, PT Inalum telah mengidentifikasi PKT sebagai perusahaan yang telah berhasil menerapkan praktik K3 yang unggul. Benchmarking HSE dilakukan untuk mempelajari pendekatan terbaik PKT dalam menerapkan aspek K3, dengan tujuan mengadopsi praktik terbaik tersebut dan menerapkannya di lingkungan perusahaan Inalum.
PKT telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memprioritaskan K3 sebagai bagian integral dari operasional perusahaan. Dalam penerapannya, PKT melibatkan seluruh karyawan dalam pelatihan K3 yang komprehensif dan secara teratur melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kondisi keselamatan kerja di berbagai unit operasional.
Proses benchmarking ini melibatkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua perusahaan, termasuk studi kasus, analisis data, dan kunjungan lapangan. Inalum akan mempelajari sistem manajemen K3, program pelatihan, prosedur pencegahan kecelakaan, dan langkah-langkah mitigasi risiko yang telah diterapkan oleh PKT.
Manfaat dari benchmarking HSE ini adalah mendorong pengembangan dan penerapan praktik terbaik dalam hal K3 di industri Indonesia. PKT berharap bahwa pengalaman dan pengetahuan yang dibagikan dapat membantu Inalum meningkatkan budaya K3, mengurangi risiko kecelakaan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi karyawan.
Melalui kolaborasi ini, PKT dan Inalum menunjukkan komitmen mereka terhadap keunggulan K3 di industri Indonesia. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, perusahaan-perusahaan ini bertujuan untuk menciptakan perubahan positif dalam praktik K3 di seluruh sektor industri, menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam menjalankan bisnis mereka.
PKT berharap bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah awal dalam membangun jaringan kerja sama yang lebih luas antara perusahaan-perusahaan terkemuka dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat di Indonesia. (Betty)