Tak Hanya Pupuk Subsidi, Pupuk Non-Subsidi juga Punya Peran Penting di Sektor Pertanian Indonesia Lho!
ilustrasi
(Istimewa)Penggunaan pupuk dalam pertanian sangat penting karena pupuk merupakan sumber nutrisi untuk tanaman dan juga dapat menjaga tanaman dari serangan hama. Namun di lapangan, petani seringkali kesulitan dalam membeli pupuk karena tidak memiliki modal yang cukup.
Oleh karena itu, pemerintah menyediakan pupuk subsidi untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk. Secara umum, pupuk subsidi merupakan seluruh jenis pupuk yang penyaluran dan pengadaannya memperoleh subsidi dari pemerintah.
Produsen pupuk bersubsidi merupakan perusahaan yang resmi ditunjuk oleh pemerintah. Produsen tersebut mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk pengadaan pupuk yang bersubsidi sehingga pupuk dapat dijual dengan harga lebih murah kepada petani. Lalu apa sajakah perbedaan dari pupuk subsidi dan non-subsidi?
Perbedaan Harga
Harga pupuk subsidi tentu lebih murah dari pupuk non-subsidi. Perbedaan harganya cukup besar, bisa lebih dari Rp 3.000,00/kg.
Sasaran Pasar
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar dalam sistem e-RDKK. Sementara pupuk non-subsidi untuk perusahaan atau pelaku usaha.
Warna Pupuk
Warna pupuk subsidi dan non-subsidi dibuat berbeda untuk meminimalisir terjadi penyelewengan dalam penggunaan pupuk subsidi. Contohnya pupuk urea subsidi berwarna merah muda atau pink sedangkan pupuk urea non-subsidi berwarna putih.
Kemasan
Pupuk subsidi memiliki ciri pada kemasan karungnya, yaitu terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’. Selain itu pada kemasan juga tercantum nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung, dan memiliki Bag Code dari produsennya.
Lama Penyerapan
Secara kualitas pupuk subsidi dan non-subsidi hampir sama, namun pupuk non-subsidi lebih cepat diserap oleh tanaman. Contohnya untuk pupuk urea non-subsidi, karena pupuk tidak dilapisi dengan coating oil sehingga lebih mudah larut dan lebih cepat diserap oleh tanaman.
Berdasarkan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, meskipun antara pupuk subsidi dan non-subsidi secara kualitas hampir sama, tapi komposisi dan formulanya berbeda, terutama untuk jenis NPK. Pupuk non-subsidi lebih banyak variasi sehingga bisa lebih sesuai dengan kebutuhan tanaman dan produktivitas bisa lebih meningkat.
Peran Pupuk Non-subsidi Pada Pertanian
Meski harga pupuk non-subsidi cenderung lebih mahal, kualitasnya tidak kalah bagus dan terjamin. Pupuk non-subsidi terjamin mutunya karena memiliki izin edar yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. Bahkan hasil panen juga bisa melimpah ruah. Tentunya diperlukan perawatan yang baik.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan penggunaan pupuk non-subsidi akan memberikan pilihan lebih beragam bagi petani. Selain itu, komposisi yang ditawarkan lebih beragam sehingga petani dapat menyesuaikan dengan kebutuhan tanaman, pemupukan yang lebih akurat. Ini semua tentu dapat meningkatkan produktivitas.
Progra Customer Centric yang diluncurkan Pupuk Indonesia awal tahun ini, mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk non-subsidi guna lebih meningkatkan kualitas dan hasil panen mereka.
“Program ini dapat mengakomodasi kebutuhan petani yang belum terdaftar di system elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Selain itu, program ini juga memfasilitasi petani yang mungkin membutuhkan jumlah pupuk yang lebih besar dibandingkan dosis yang mereka terima selama ini.
Pupuk Kaltim Sebagai Salah Satu Industri Pupuk yang Menyediakan Pupuk Subsidi
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam penyediaan pupuk bersubsidi. Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan peran PKT dalam produksi dan distribusi pupuk yang disinergikan dengan para pemain lainnya di sektor pangan, merupakan elemen penting dalam menjamin ketahanan pangan nasional.
Tidak hanya itu, PKT juga memastikan penyaluran pupuk berkontribusi penting dalam mendukung produktivitas petani dan kesuksesan musim tanam, serta menjaga perputaran ekonomi nasional selama pandemi COVID-19.
“Pandemi COVID-19 saat ini menjadi momentum yang semakin memacu kami untuk terus menjalankan komitmen tersebut,” katanya.
PKT juga terus memproduksi pupuk bersubsidi yang didistribusikan ke delapan wilayah, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Di sisi lain, PKT juga telah menyalurkan 320.077 ton urea subsidi hingga akhir April 2021, dari alokasi SK Mentan Tahun 2021 sebanyak 994.781. Artinya penyaluran yang sudah terealisasi mencapai 32%.
Sedangkan untuk penyaluran NPK bersubsidi mencapai 60.728 ton, dari alokasi SK Mentan Tahun 2021 sebanyak 200.788. Ini setara 30% terealisasi.
Sementara itu, hingga 30 April 2021, PKT menyiapkan stok 190.089 ton urea subsidi dan 75.226 ton urea non subsidi, di Gudang Lini 2. Selain itu, terdapat 3, 7.265 ton NPK subsidi dan 6.142 ton NPK non subsidi, di Gudang Lini 2 dan 3.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Kementerian BUMN untuk membangun ketahanan pangan nasional, serta memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi.
PKT Berencana Memperluas Pangsa Pasar Pupuk Non-subsidi
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berniat untuk memperluas pasar pupuk non-subsidi. Hal tersebut sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut pasar pupuk non subsidi memiliki potensi tumbuh yang sangat besar.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyatakan bahwa Pupuk Kaltim siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Menurutnya, Pupuk Kaltim memiliki fasilitas produksi yang sangat efisien dan berkapasitas yang besar. Karena itu, di samping kewajiban untuk memenuhi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim juga siap untuk bersaing dan meningkatkan pangsa pasar untuk produk pupuk non subsidi.
“Bahkan tidak hanya di pasar domestik, kami juga menargetkan peningkatan pangsa pasar di Asia Pasifik,” kata Rahmad.
Rahmad mengungkapkan, perkembangan dan kemajuan pertanian Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam, sehingga kebutuhan akan pupuk pun menjadi semakin tinggi.
Adapun, hingga 21 September 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk non-subsidi berupa 800.000 ton Urea Daun Buah atau 72% dari target 1,1 juta ton dan juga 120.000 ton NPK Pelangi atau 60% dari target 200.000 ton di tahun 2021.
“Produksi pupuk non subsidi Pupuk Kaltim, khususnya pupuk Urea Daun Buah, menguasai market share yang sangat besar di Indonesia. Sementara pupuk NPK Pelangi menjadi idola petani dalam meningkatkan produksi pangan dan hortikultura serta perkebunan,” ungkapnya.
Dengan jaringan distribusi dan penguasaan wilayah pemasaran, pupuk non-subsidi Pupuk Kaltim diklaim Rahmad akan selalu tersedia, guna memenuhi kebutuhan petani dan juga demi meningkatkan hasil produksi pertanian di Indonesia.
Penulis: Tyo